tribratanewspolresmajalengka.com - Kasat Reskrim beserta Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Majalengka telah menemukan kembali senpi jenis REVOLPER Merk TAURUS Kaliber 38DPC dengan No. Reg. XJ239176 tanpa amunisi, Selasa (12/9/2017).

Kapolres Majalengka Akbp Mada Roostanto,SE,MH melalui Kasat Reskrim Akp Rina Perwitasari,SH, SIk, Menyampaikan bahwa Senpi tersebut ditemukan di saung hutan burujul - gendereh Kecamatan buah dua Kabupaten Sumedang. setelah dicocokkan senpi tersebut cocok dan sesuai dengan senpi organik atas nama pemegang milik BRIPKA UJANG SUJANA anggota Polres Majalengka yang telah dirampas oleh Tsk an. YADI Alias WARSA Bin ANITA, Selasa (12/9/2017).

Kasat Reskrim juga menyampaikan dengan kronologis sebagai pada hari kamis tanggal 7 september 2017 sekira jam 23.00 wib di jalan satari kelurahan dan kecamatan majalengka wetan kabupaten majalengka tepatnya dilapang voli jln. satari telah terjadi perampasan senpi inventaris milik BRIPKA UJANG SUJANA oleh tersangka an. YADI Alias WARSA Bin ANITA, kemudian team opsnal Satuan reskrim polres majalengka langsung mencari keberadaan tersangka tersebut di wilayah kabupaten majalengka namun tidak diketemukan.

Pada hari jumat tanggal 08 september 2017 team opsnal satuan reskrim polres majalengka melakukan penyelidikan dalam upaya pencarian tersangka dan senpi tersebut dengan melakukan pengecekan kepada seluruh keluarga tersangka dan teman teman tersangka yang salah satu keluarganya berada di Dusun Citanggul Desa Mekarmukti Kecamatan Buahdua Kabuapaten Sumedang namun pada saat itu tersangka tidak diketemulkan.

Hari sabtu tanggal 09 september 2017 team opsnal beserta kasat reskrim dan kanit pidum melakukan himbauan kepada setiap keluarga dan teman teman tersangka serta kepada seluruh masyarakat apabila bertemu dengan tersangka an YADI Alias WARSA Bin ANITA supaya segera memberikan informasi kepada team opsnal satuan reskrim polres majalengka yang telah di berikan nomor handphone yang bisa di hubungi, apabila ada komunikasi dari tersangka dihimbau untuk segera menyerahkan diri.

Hari minggu tanggal 10 september 2017 team opsnal satuan reskrim polres majalengka kembali mencari keberadaan tersangka tersebut di sekitaran sungai cimanuk perbatasan kabupaten majalengka dan kabuapaten sumedang karena mendapat informasi bahwa tersangka hobi memancing ikan di sekitaran sungai tersebut namun tersangka tidak diketemukan.

Hari senin tanggal 11 september 2017 team opsnal satuan reskrim polres majalengkan mendapatkan informasi bahwa Senpi tersebut berada di Saudara H. MAMAT dan Menurut Saudara sdr. H MAMAT yang berada di Desa Hariang memberikan keterangan sdr. H. MAMAT bahwa senpi tersebut telah diketemukan oleh sdr. SAJA, 40 Thn, penduduk dusun citanggul desa mekarmukti kecamatan buahdua kabupaten sumedang dan diamankan oleh Sdr. H. MAMAT dan Sdr. SAJA. Kemudian team opsnal satuan rekrim polres majalengka dipimpin kasat reskrim dan kanit pidum meluncur ke kediaman sdr. H. Mamat dan bahwa senpi tersebut ada dan sesuai dengan nomor register senpi yang dirampas. Sampai detik ini tim opsnal masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap tersangka an yadi Alias Warsa. Tungkas Kasat Reskrim Akp Rina.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here