Polres Majalengka, Wajib apel serah terima secara rutin serta melakukan pengecekan barang inventaris terutama senjata api dan inventaris lainnya dilakukan oleh personil gabungan piket fungsi Polsek Cikijing dengan kendali dari bawas Polsek Cikijing Bripka Asep Nugroho.
“Kegiatan serah terima pada hari ini Kamis tanggal 12 Maret 2020 di mulai pukul 20.00 Wib juga sebagai bagian penting dalam SOP prosedur pelaksanaan tugas mengingat adanya barang inventaris seperti kendaraan bermotor baik mobil dinas maupun alat komunikasi serta senjata api beserta amunisinya sehingga jelas pertanggung jawabannya. Begitu juga dengan piket fungsi selalu berkomunikasi dari jaga Lama ke jaga yang Baru baik tentang kejadian maupun kasus yang ada atau terjadi sehingga apabila ada kontrol atau pengecekan bisa di sampaikan dengan baik dan benar disamping serah terima tugas jaga adalah untuk meningkatkan disiplin Personil Polri di samping mempermudah pengecekan kehadiran anggota juga untuk menyampaikan informasi atau berita penting terkait situasi maupun kejadian yang ada selama 1×12 jam di wilayah Kecamatan Cikijing”, kata Bripka Asep Nugroho.
Hal yang sama disampaikan Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto, bahwa kegiatan serah terima tugas wajib hukumnya dan merupakan kewajiban setiap personil Polri sehingga tidak terjadi mis komunikasi antar regu jaga semua inventaris di cek baik kondisi jumlah serta kehadiran personil wajib di laporkan keterangannya sehingga pada saat pelaksanaan tugas dilapangan sudah siap.
“Diharapkan dengan kegiatan serah terima tugas baik siang maupun malam hari dapat meningkatkan disiplin anggota Polsek Cikijing,” kata Kompol Toto Sumarto.



