Polres Majalengka,- Polsek Kadipaten, Sabtu 5 Mei 2018 pukul 20.30 dilaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (kKYD ) sebagai imbamgan KKYD Tingkat Polres Majalengka.

Giat Cipkon/KKYD adalah dalam ramgka antisipasi C3 (Curat,Curas,Curanmor), Premanisme, Balapan liar, Narkoba, Peredaran Miras, Perjudian dan Lain lain yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, adapun Target Operasi malam hari ini yaitu :
- Pemeriksaan tempat Kost
- Kios Jamu dan warumg yang disimyalir menjual Miras.
- Patroli ketempat tempat keramaian warga, Komunitas Motor, dan Sekretariat Panwaalu Kecamatan dengan menyapaikan himbauan
kamtibmas.

Sebelum melaksanakam Cipkon /KKYD dilakukan Apel Kesiapan dan pengecekan personil, dilanjutkan APP yang dipimpin Kapolsek Kadipaten Kompol Drs Edy Budi Pramono didampingi Kanit Reskrim Ipda Zaenal Abidin SH dan Panit Intel Ipda Adeng.
Peserta apel adalah personil Polsek Kadipaten, terdiri dari Fungsi Intel, Reskrim dan Sabhara dengan jumlah 15 Personil.
Giat Cipkon/KKYD selesai jam 23.00 Wib dengan aman dan lancar, situasi Wilayah Hukum Polsek Kadipaten dalam keadaan kondusif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here