Polres Majalengka, Senin 18/09, Pembacaan Deklarasi anti Penyalahgunaan PCC, Narkoba dan Mitas oleh perwakilan siswa dan diikuti oleh seluruh siswa SMKN 1 Malausma sebagai bentuk sikap siswa dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang sedang marak dan sampai menelan korban jiwa.

Didepan Plh Kapolsek Malausma Polres Majalengka Ipda Entis Sutisman yang berkesempatan menjadi Pembina Upacara di SMKN 1 Malausma, para siswa dengan antusias mengucapkan deklarasi tersebut, hal ini dilakukan karena kami Polsek Malausma memiliki tanggung jawab moral untuk membentuk generasi muda yang bebas narkoba.

Bagaimana pun juga penyalahgunaan Narkoba adalah musuh kita bersama, bukan hanya kewajiban Polri, BNN ataupun instansi terkait lainnya tetapi hal ini merupakan tanggungjawab kita bersama demi kelangsungan generasi penerus bangsa yang sehat secara jasmani dan rokhani.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here