Polres Majalengka, Sat Reskrim Polres Majalengka mengembalikan 5 unit kendaraan roda dua dari hasil pencurian motor (curanmor) kepada pemiliknya, di Mapolres Majalengka, Jumat,(13/10).

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto S.E,.M.H menyampaikan, pengembalian sepeda motor hasil curian ini merupakan upaya pihak kepolisian dalam memenuhi harapan masyarakat mengungkap kasus curanmor yang marak di Kabupaten Majalengka.

“Barang bukti Curanmor tersebut kami kembalikan kepada pemiliknya karena itu memang hak mereka, Hal ini merupakan hasil kerja keras kami saat melakukan razia dan penangkapan pelaku curanmor sehingga 5 motor dari puluhan motor yang teridentifikaai hasil curanmor , dapat dikembalikan kepada pemiliknya,” jelasnya.

Hingga saat ini pihaknya terus berupanya menekan angka kriminalitas dalam kasus Curanmor yang meningkat di Kabupaten Majalengka, Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Rina Perwitasari S.H,.S.Ik menyampaikan, pengungkapan kasus Curanmor ini merupakaan tugas dan atensi Sat Reskrim polres majalengka dalam menangani peningkatan Curanmor di Kabupaten Majalengka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here